Peraturan Kalah oleh Kebijakan
Kemarin di kantor Ayah ada yang mengatakan: "Peraturan kalah oleh kebijakan." Maksudnya kurang lebih demikian: suatu peraturan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama suatu saat bisa saja dinamis atau memiliki kelonggaran asal pembuat peraturan dan pengikutnya bersepakat untuk itu.Mungkin penggambaran yang sesuai adalah penjelasan pengamat Politik Hanta Yuda di Indonesia Lawyers Club (ILC) 5 Maret 2013 semalam. Seperti telah disampaikan beliau dalam episode yang bertema "Anas Dijerat, Ibas Disebut" itu, Partai Demokrat telah mengalami fenomena matahari kembar, yang dapat dibingkai ke dalam teori yang beliau sebut seperti pedang bermata dua. Menurut Hanta Yuda, dua figur sentral dalam partai jika bisa dikelola dengan baik akan bisa menjadi faktor stabilitas sekaligus efektivitas bagi partai, tetapi jika gagal dikelola justru akan menjadi sumbu utama munculnya faksionalisme dan otoritarianisme baru. Dalam isu ini, langkah penyelamatan partai yang dilakukan SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dengan mengambil alih kendali (kepemimpinan) partai menjadi menarik. Di satu sisi, langkah itu tidak ada basis legitimasi konstitusional karena bertentangan dengan peraturan (AD/ART) yang apabila itu tidak didukung oleh DPD dan DPC maka dikatakan inkonstitusional. Di sisi lain, langkah itu bisa dimaknai sebagai ekstra-konstitusional jika dipandang sebagai kebijakan dalam kondisi darurat dan didukung DPD dan DPC. Demikianlah keterangan Hanta Yuda*.
Seperti itulah kira-kira maksud perkataan: "Peraturan kalah oleh kebijakan."
Pengertian Kebijakan dan Kebijaksanaan
Kebijakan disinonimkan dengan kebijaksanaan. Menurut KBBI Daring Pusati Bahasa Kemdikbud, kebijaksanaan adalah kepandaian menggunakan akal budinya (pengalaman dan pengetahuannya), atau kecakapan bertindak apabila menghadapi kesulitan dan sebagainya. Dalam kerangka istilah yang bersinonim inilah, menurut Ayah, ungkapan "Peraturan kalah oleh kebijakan." muncul.Kebijakan juga memiliki makna lain, yaitu:
- rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang pemerintahan, organisasi, dsb)
- pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran;
- garis haluan
Catatan:
*Hanta Yuda, lahir 15 September 1980, memperoleh gelar Sarjana Ilmu Politik dari Jurusan Politik Pemerintahan Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude dan lulusan terbaik serta memperoleh gelar Master Ilmu Politik dari Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia dengan yudisium cumlaude, dan tesisnya terpilih sebagai salah satu hasil penelitian terbaik yang dipresentasikan pada “Reasearch Day” FISIP UI.
1 comments:
mohon penjelasan perbedaan antara kebijakan dengan kebijaksanaan